JERNIHNEWS.COM- DPP PKS menjatuhkan pilihan kepada Mahyeldi Ansharullah menjadi Calon Gubernur Sumatera Barat. Surat Keputusan (SK) penujukkan Mahyeldi sebagai Cagub telah diteken DPP PKS. Mahyeldi pun telah mengetahui tentang hal tersebut.
"Informasi lisan dari Kawilda Sumbagut memang sudah ada. Kalau keputusan, setiap kader PKS wajib melaksanakan ," kata Mahyeldi, Walikota Padang kepada jernihnews.com menanggapi soal informasi DPP PKS mengamanahkan kepada dirinya sebagai Cagub Sumbar di Pilkada Sumbar 2020.
Sebelumnya, Ketua DPW PKS Sumbar Ustad Irsyad Safar yang menyampaikan informasi tentang telah ditekennya SK oleh DPP PKS tentang penunjukkan Mahyeldi sebagai Cagub yang dicalonkan oleh PKS. Namun SK tersebut belum sampai ke DPW PKS Sumbar.
"Yang ditunjuk oleh DPP adalah Buya (Mahyedi-red). Namun kami DPW belum menerima SK tersebut," kata Ketua DPW PKS Sumbar, Ustad Irsyad Safar, Lc, M.Ed, Senin (29/06/2020) ditemui usai Shalat Zuhur di Masjid Baitussalam, Koto Baru, Balai Janggo, Payakumbuh.
Mengapa Walikota Padang Mahyeldi yang diberi amanah oleh DPP PKS bukannya Walikota Payakumbuh Riza Falepi? Menurut Ustad Irsyad Safar hal itu adalah kewenangan DPP PKS yang menentukan.
Sebelumnya, melalui whatsapp, Riza Falepi juga dengan gamblang mengatakan bahwa yang diamanahkan oleh DPP PKS untuk bertarung di Pilgub Sumbar 2020 adalah Mahyeldi. "Mahyeldi," katanya singkat.
PKS di DPRD Provinsi Sumbar memiliki 10 kursi, sama dengan PAN dan Partai Demokrat. Sedangkan Partai Gerindra 14 kursi. Golkar 8 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 3 kursi dan PDIP 3 kursi. Total jumlah kursi DPRD Sumbar sebanyak 65 kursi.
Guna memenuhi persyaratan pencalonan yakni 20 persen kursi DPRD atau minimal 13 kursi, maka PKS mesti berkoalisi. Kemungkinan besar koalisi itu dengan PPP (4 kursi) yang telah menyiapkan Audi Joinaldy sebagi Calon Wakil Gubernur. Jika PKS dan PPP berkoalisi maka jumlah kekuatannya 14 kursi, sehingga bisa mengusung pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar.
Sedangkan Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi DPRD Sumbar otomatis bisa langsung mengusung calon, tanpa harus berkoalisi dengan parpol lainnya. Pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra adalah Nasrul Abit dan Indra Catri. Kini Nasrul Abit menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, dan Indra Catri sebagi Bupati Agam. Pasangan Nasrul Abit-Indra Catri telah deklarasi pekan lalu.
Sedangkan dari Partai Demokrat dicalonkan Mulyadi, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar. Namun Partai Demokrat yang hanya memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar mesti berkoalisi dengan parpol lain. Ada yang menyebut Partai Demokrat akan berkoalisi dengan Partai Golkar yang memiliki beberapa kandidat untuk posisi cawagub, seperti Gusmal (Bupati Solok) dan Shadiq Pasadigu (mantan Bupati Datar dua periode).
Sedangkan dari PAN sudah sejak lama dimunculkan Ali Mukhni selaku Ketua DPW PAN Sumbar sebagai Cagub Sumbar. Namun PAN yang hanya punya 10 kursi di DPRD Sumbar juga mesti berkoalisi dengan parpol lainnya guna memenuhi syarat pencalonan. Ali Mukhni juga ada disebut-sebut akan menjadi Cawagub dari Mulyadi.
Di Kota Payakumbuh, hawa tentang DPP PKS tidak mencalonkan Riza Falepi di Pilgub Sumbar sudah sangat terasa hari ini. Karena, siang tadi Walikota Payakumbuh Riza Falepi melantik Dr. Khairul Ikhwan sebagai Dirut PDAM Kota Payakumbuh. Pelantikan itu dihadiri Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Safar, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda serta asisten dan perangkat daerah Kota Payakumbuh. Jika Riza Falepi yang dicalonkan DPP PKS untuk Cagub, tentu pelantikan ini berkemungkinan bertabrakan dengan aturan karena dilakukan 6 bulan sebelum Pilkada. (erz)