Mulai 2025, Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

oleh -366 klik
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers sehubungan dengan penempatan guru PPPK di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). LIPUTAN 6
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti memberikan keterangan pers sehubungan dengan penempatan guru PPPK di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). LIPUTAN 6

JERNIHNEWS.COM-Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai 2025 sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.

"Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dijelaskan Mu'ti, ini menjadi kabar baik untuk para guru. Saat lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

"Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," kata Mu'ti.

Mendikdasmen menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal. Tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Perihal penempatan guru PPPK sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.

Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.

"Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri," kata Wapres Gibran. (as/pr)

Sumber: Republika