Beny Yusrial Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029

oleh -777 klik
Pelatikan Beny Yusrial jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Bukittinggi Senin, 30 September 2024.RIDWAN.
Pelatikan Beny Yusrial jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Bukittinggi Senin, 30 September 2024.RIDWAN.

JERNIHNEWS.COM- Beny Yusrial menjalani pelatikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029.

Pelantikan Beny Yusrial yang berlangsung dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, dihadiri Pjs Wali Kota Bukittinggi, diwakili Asisten III Setdako, Syafnir, serta undangan lainnya Senin, 30 September 2024.

Melalui Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, Pjs Wali Kota Bukittinggi mengucapkan selamat kepada Wakil DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang baru dilantik.

Baca Juga

"Sinegritas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal," ujarnya.

Selanjutnya ujar Pjs Wali Kota Bukittinggi, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta menyukseskan agenda prioritas nasional.

"Terutama pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu yang tepat sebagai momentum menyingkronkan rencana kerja Pemerintah pusat dan daerah,"tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, hari ini dilaksanakan Rapat Paripuna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah atau Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 171-702-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tanggal 27 September 2024.

"Yang menetapkan Beny Yusrial S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029," tambahnya. (wan/IKP)