JERNIHNEWS.COM-Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag, M.Hum memberhentikan tiga pejabat di lingkungan institusi yang dipimpinnya. Karena merasa pemberhentian tanpa alasan yang jelas, dan bahkan terkesan semena-mena serta otoriter, pejabat yang diberhentikan akan melaporkan sang rektor ke Kementerian Pendidikan, Ristek dan Dikti.
Para pejabat ISI Padang Panjang yang diberhentikan tersebut, yakni Wakil Rektor II Dr. Nusirwan, M.Sn, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dr. Mega Kencana, M.Sn dan Kaprodi Pendidikan Seni (S2), Dr. Ezriani. Jabatan mereka seharusnya akan berakhir pada tahun 2027 atau dua tahun lagi. Namun, secara mendadak ketiganya diberhentikan.
Ada dua pejabat yang diberhentikan berhasil dikonfirmasi jernihnews.comsecara terpisah, yakni WR II Dr. Nusirwan, M.Sn, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dr. Mega Kencana, M.Sn. Keduanya sama-sama menyatakan tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 sebelum pemberhentian. Mereka hanya diminta mundur dari jabatan masing-masing, dengan alasan kinerja mereka tidak memenuhi target.
Ketika diminta menjelaskan apa saja target-target yang tidak tercapai dan kinerja mereka yang bermasalah, Rektor Febri Yulika malah tidak dapat memberikan penjelasan yang didukung data dan fakta terkait dengan amanah jabatan yang mereka emban. Karena merasa tidak ada kesalahan dan melanggar aturan, mereka yang diminta mundur dari jabatan, menolaknya.
"Jadi ini tanpa alasan yang jelas. Tanpa SP 1, 2 dan 3. Tiba-tiba kami diminta mundur dan selanjutnya diberhentikan dari jabatan," kata Dr. Nusirwan, M.Sn kepada jernihnews.com, Jumat (06/09/2024).
Nusirwan bertutur, bahwa dia sangat kaget ketika diminta mundur dari jabatannya oleh Rektor Febri Yulika. Seluruh perasaannya bercampur baur dan membuat dirinya lemas serta kaku bahkan nyaris pingsan di dalam ruangan kerja rektor.
"Dalam kondisi seperti itu, saya dibiar begitu saja. Tidak ditenangkan atau diberi minum oleh beliau. Setelah merasa diri saya agak tenang dan terkendali saya berupaya merangkul beliau (rektor-Red). Tapi tidak ada respon yang baik," sebut Nusirwan, sembari mengatakan kalau pemberhentiannya bukan karena faktor kinerja, tapi karena masalah pribadi.
Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Dr. Mega Kencana, M.Sn. Pemberhentian Mega Kencana dari jabatan dekan tertuang dalam SK Rektor No:1315/157/KPT/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Padang Panjang 2023-2027 tertanggal 12 Agustus 2024.
Ketika pelantikan WR II ISI Padang Panjang yang baru, Dr. Nusirwan, M.Sn yang masih menjabat sebagai WR sedang tidak berada di Kota Padang Panjang. Dia dalam rangka tugas ke Jakarta dari tanggal 6 s/d 12 Agustus 2024. Dia mendarat di BIM sekitar pukul 12.00 siang, Senin (12/08/2024), sedangkan pelantikan Wakil Rektor II yang baru pengganti dirinya pukul 09.00 WIB.
Pada surat undangan yang diterimanya yang ada hanya pelantikan pejabat, tapi tidak ada nama pejabat yang dilantik, posisi dan nama pejabat penggantinya. Nusirwan baru menerima surat pemberhentiannya sebagai WR II pada tanggal 22 Agustus 2024.
Siapkan Laporan ke Kemendikbud dan Ristek
Karena merasa tak bersalah dan tidak bermasalah dengan kinerja, Nusirwan dan Mega Kencana yang merasa sangat dirugikan akan melaporkan perihal pemberhentiannya itu oleh Rektor ISI Padang Panjang Febri Yulika ke Kemendikbud Ristek.
"Kita tak mau tanggung-tanggung. Kita akan siapkan segala sesuatunya dengan matang dan akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek," kata Nusirwan.
Demikian pula dengan Mega Kencana, dia juga akan melakukan langkah-langkah pelaporan kepada Kemendikbud Ristek atas masalah pemberhentiannya dari jabatan sebagai dekan oleh Rektor ISI Padang Panjang Febri Yulika.
DPP Iluni UNP Akan Berikan Advokasi
Informasi pemberhentian tiga pejabat di ISI Padang Panjang yakni Wakil Rektor II Dr. Nusirwan, M.Sn, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dr. Mega Kencana, M.Sn dan Kaprodi Pendidikan Seni (S2), Dr. Ezriani tersebar luas di kalangan alumni UNP. Berita itu juga sampai ke jajaran pengurus DPP Iluni UNP. Maklum saja, karena ketiga pejabat ISI Padang Panjang yang diberhentikan itu adalah alumni UNP. Dosen ISI Padang Panjang juga sebagian besar alumni UNP.
Ketua Umum DPP Iluni UNP, Drs. Nadirman, MM telah mengkoordinasikan masalah yang dihadapi tiga alumni UNP yang diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas oleh Rektor ISI Padang Panjang Febri Yulika kepada Bidang Advokasi dan Pendampingan Hukum DPP Iluni UNP.
"Kita telah koordinasikan dengan Ketua Bidang Advokasi dan Pendampingan Hukum, DPP Iluni UNP Pak Eri Syahrial untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum," sebut Nadirman.
Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum DPP Iluni UNP, Eri Syahrial membenarkan tentang tugas yang diberikan Ketua Umum Nadirman kepadanya berupa pemberian advokasi dan pendampingan kepada tiga alumni UNP yang diberhentikan dari jabatannya oleh Rektor ISI Padang Panjang.
"Kita sedang pelajari sebelum memberikan advokasi dan pendampingan hukum," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kepri dua periode tersebut.
Rektor Febri Yulika Bungkam
Rektor ISI Padang Panjang Febri Yulika, saat dikonfirmasi perihal pemberhentian tiga pejabat ISI yang diduga tanpa alasan yang jelas, tidak merespon konfirmasi yang dilakukan jernihnews.com, Jumat (06/09/2024).
Empat pertanyaan yang diajukan oleh media ini tak satu pun yang ditanggapi Rektor Febri yang masa tugasnya akan berakhir 2027 itu. Lebih dari 24 jam media ini menunggu jawaban konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatshapp. Hari ini, Sabtu (07/09/2024) jernihnews.com kembali melakukan konfirmasi kepada Rektor Febri, tapi tetap saja tak direspon. (erz)