25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

oleh -632 klik
Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, foto bersama Wako Erman Safar usai  resmi dilantik di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (07/08/2024). RIDWAN
Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, foto bersama Wako Erman Safar usai resmi dilantik di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (07/08/2024). RIDWAN

JERNIHNEWS.COM-Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, resmi dilantik di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (07/08/2024).

Dari 25 orang anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi itu, 15 orang merupakan wajah baru. Mereka yakni, Amrizal (PKB), Kresna Saputra (PKB), Linda Wardiyanti (PKS), Yundri Refno Putra (Gerindra), Zulkhairahmi (Gerindra), Berliana Betris (Golkar), dan Dedi Chandra (Golkar).

Berikutnya,Andi Putra (NasDem), Neni Anita (NasDem), M.Taufik Tuanku Mudo (NasDem), Dede Suriady Harahap (PAN), Hj Elfianis (Demokrat), Yerry Amiruddin (Demokrat), Vina Kumala (Demokrat) dan Dewi Anggraini (PPP).

Sementara incumbent atau petahana yang kembali menduduki kursi wakil rakyat Kota Bukittinggi ada 10 orang, yaitu; Shabirin Rachmat (Gerindra),Beny Yusrial (Gerindra), Ibra Yasser (PKS), Syaiful Efendi (PKS), Nur Hasra (PKS), Arnis Malin Palimo (PKS), Dedi Fatria (PPP), Jon Edwar (Golkar), Zulhamdi Nova Chandra (NasDem), dan Rahmi Brisma (PAN).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut disaksikan Gubernur Sumbar diwakili Sekdaprov Hansastri, wali kota dan wakil wali kota, unsur forkopimda, sekretaris daerah, para asisten dan jajaran SKPD, KPU, Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Bukittinggi periode 2019-2024 Beny Yusrial saat membuka rapat paripurna menyampaikan, terhitung 7 Agustus 2024 anggota DPRD Bukittinggi masa jabatan 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya.Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

Kemudian DPRD telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif seperti rapat internal dewan maupun rapat dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja, serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171 - 548 - 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Bukittinggi, maka telah diagendakan penyelenggaraan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bukittinggi masa jabatan 2024 - 2029," ujar Beny Yusrial.

Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Periode 2019-2024 atas pengabdian dan kolaborasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kota Bukittinggi sehingga terwujudnya Bukittinggi Hebat.

"Selamat kepada anggota DPRD terpilih yang telah mengucapkan sumpah/janji untuk masa jabatan 2024-2029. Anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera, bermartabat dan semakin hebat," kata Erman Safar.

Kepada anggota DPRD Periode 2024-2029 ulas Erman Safar, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.

Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov, Hansastri berpesan kepada anggota DPRD yang dilantik untuk dapat melaksanakan amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kota Bukittinggi dengan sebaik-baiknya.

Lanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta ciptakan inovasi-inovasi baru untuk mempercepat pembangunan di Kota Bukittinggi.

"Kepada anggota DPRD Bukittinggi periode 2019 2024 yang telah mengakhiri masa jabatannya, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan bhakti yang telah diberikan untuk Kota Bukittinggi," ujar Hansastri.

Ketua Sementara DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara defenitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. (wan)