Gantikan Jasman, Suprayitno Dilantik Jadi Pj. Walikota Payakumbuh Ketiga

oleh -413 klik
Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Ir. Suprayitno, MA menjadi Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh mengganti Drs. Jasman, MM, Pj Walikota sebelumnya, Senin (27/05/2024) sore di Auditorium Gubernuran Sumbar. IST
Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Ir. Suprayitno, MA menjadi Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh mengganti Drs. Jasman, MM, Pj Walikota sebelumnya, Senin (27/05/2024) sore di Auditorium Gubernuran Sumbar. IST

JERNIHNEWS.COM -- Masa bakti Drs. Jasman, MM sebagai penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh resmi berakhir, setelah Ir. Suprayitno, MA dilantik menjadi Pj. Walikota Payakumbuh oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (27/05/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Suprayitno yang merupakan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeriadalah Pj. Walikota Payakumbuh yang ketiga. Pj. Walikota Payakumbuh yang pertama adalah Drs. Rida Ananda, M.Si yang merupakan pejabat Pemko Payakumbuh yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan selamat kepada Suprayitno. Dia berharap Pj. Walikota Payakumbuh bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.

"Selamat kepada Ir. Suprayitno, MA. Kita berharap dapat melaksanakan amanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab," kata Gubernur Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Menteri Dalam Negeri telah mengangkat Suprayitno, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh.

"Pada hari ini, telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Saudara Suprayitno sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," ucapnya.

Gubernur menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Pj. Wali Kota, walaupun sementara tentu bukanlah hal yang mudah. Kepadanya ditumpangkan tanggung jawab untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan Kota Payakumbuh.

Dengan kata lain, Pj. Wali Kota adalah seorang kepala daerah otonom yang tugas dan kewenangannya telah diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan.Kepadanya diberikan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana Kepala Daerah Definitif.

"Untuk saat ini Pj. Wako juga diberi tugas untuk memfasilitasi dan menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN," terangnya.

Dengan beban tanggung jawab tersebut, dikatakan Mahyeldi, Pj. Walikota yang ditunjuk merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.

"Saya yakin dan percaya, Saudara Suprayitno dapat melaksanakan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, sehingga akan mempercepat pembangunan Kota Payakumbuh," ujarnya.

Dikesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga memberikan apresiasi kepada Jasman yang telah melaksanakan Tugas dan Wewenang sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh. Yang secara agregat juga menyumbang bagi kemajuan Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan.

"Untuk itu, izinkan Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat, mengucapkan selamat mengakhiri masa tugas sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh kepada Saudara Jasman," ujarnya.

"Terimakasih, doa Kami, semoga Saudara Jasman terus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat yang kita cintai. Kepada Saudara Suprayitno kami berharap akan bisa melanjutkan apa-apa yang telah dicapai dan dirintis oleh pemimpin terdahulu," pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikkan tersebut, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Forkopimda Kota Payakumbuh, Sekda Kota Payakumbuh, Asisten, Kepala OPD, Kepala BPS Kota Payakumbuh, Kepala Bank Nagari Payakumbuh, Ketua KPU Kota Payakumbuh serta tamu undangan lainnya. (hms-pyk/erz)