JERNIHNEWS.COM- Sebanyak 4.333 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bukittinggi
menerima bantuan sosial (Bansos) Triwulan II dari Wali Kota Erman Safar. Bansos yang diserahkan terdiri dari jenis yakni Bansos Program Sembako dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp2,4 Miliar
Penyerahan bansos yang dilakukan wali kota yang didampimgi Kepala Dinas Sosial Bukittinggi Syanji Faredy Filla Ferde di tiga lokasi yang berbeda.
Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), penyerahan bansos dilakukan secara simbolis di balairung rumah dinas Wali Kota Bukittinggi dengan jumlah penerima sebanyak 881 KPM.
Untuk Kecamatan Guguak Panjang penyerahannya di Sport Hall Ateh Ngarai dengan jumlah penerima 1.419 KPM. Sedangkan untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), bansos diserahkan di Gor Bermawi Gulai Bancah dengan jumlah penerima sebanyak 2. 033 KPM.
"Total bansos yang kita salurkan sebesar Rp 2.4 miliyar lebih dengan jumlah penerima sebanyak 4.333 KPM. Bansos triwulan II ini diberikan untuk bulan April hingga Juni 2024," kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
Dikatakannya, para penerima bansos program sembako mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000 per bulan. Sedangkan untuk penerima bansos PKH mendapatkan bantuan dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 400.000 sampai dengan Rp. 1.000.000.
Bansos yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk triwulan II. Untuk penyalurannya dilakukan oleh Pemko Bukittinggi melalui Dinas Sosial bersama PT Pos Indonesia Kantor Cabang Bukittinggi.
"Bantuan ini sengaja kita upayakan dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan warga pasca lebaran. Kita harus tetap hadir di tengah masyarakat bagaimana pun kondisinya. Semoga bantuan yang disalurkan bermanfaat bagi penerima," ujar Erman Safar.
Pemko Bukittinggi ulasnya, akan terus berupaya membantu masyarakat dengan berbagai program, termasuk mengupayakan bantuan sosial lainnya mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi Syanji Faredy Filla Ferde mengatakan, KPM penerima bantuan adalah warga Bukittinggi yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada KPM. Sedangkan bantuan PKH diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.
"Bantuan yang didapat dari Kemensos ini berkat dari upaya Pemko Bukittinggi dalam menjangkau dan memperjuangkan berbagai bantuan yang ada di pemerintah pusat," ujar Syanji. (WAN).