Pertumbuhan Ekonomi Kota Payakumbuh 4,7 %, di Atas Sumbar, Tapi di Bawah Nasional

oleh -781 klik
Pj. Walikota Payakumbuh Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang membuka Musrenbang RPJPD Kota Payakumbuh 2025-2045 pada Rabu (03/04/2024) di Aula Ngalau Indah, Lantai III Kantor Balaikota. IST
Pj. Walikota Payakumbuh Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang membuka Musrenbang RPJPD Kota Payakumbuh 2025-2045 pada Rabu (03/04/2024) di Aula Ngalau Indah, Lantai III Kantor Balaikota. IST

JERNIHNEWS.COM- Pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh sempat berada pada minus 1,66 persen di tahun 2020, akibat pukulan Covid-19.Namun di tahun 2023, kembali membaik dengan pertumbuhan ekonomi 4,70 persen. Capaian itu di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumbar yang berada di angka 4,62 persen. Namun demikian, masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05 persen.

Angka pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh itu diungkap oleh Pj. Walikota Payakumbuh, Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh tahun 2025-2045yang dilaksanakan, Rabu (03/04/2024) di Aula Ngalau Indah, Lantai III Kantor Balai Kota Payakumbuh.

Menurut Jasman, sebelum terdampak Covid-19 di tahun 2020, capaian indikator makro Kota Payakumbuh terus menunjukkan trend positif dalam 10 tahun terakhir. Laju pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2019 selalu berada diatas rata-rata laju pertumbuhan Sumbar dan nasional.

Musrenbang RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045bertujuan untuk memberikan landasan dan menentukan arah bagi penyelenggaraan pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita bersama yang berlandaskan atas tujuan nasional.

Musrenbang RPJPD diikuti seluruh jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemko Payakumbuh, pimpian BUMD/BUMN, Intansi vertikal, Perguruan tinggi, Ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan panitia pelaksana oleh Bappeda Kota Payakumbuh.

Pj. Wako Jasman mengatakan pelaksanaan Musrenbang RPJPD sangat penting guna memberikan masukan terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah.Musrenbang merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai sarana untuk berdiskusi, bertukar pikiran dan pendapat.

"Baik pemerintah maupun masyarakat tentu menjadi momen penting dalam mengakomodasi usulan-usulan tersebut," katanya.

Jasman meminta selama penyusunannya sudah menyamakan persepsi dan mengawali seluruh program yang sudah baik untuk tetap dipertahankan. "Program baik yang sudah dibangun selama ini wajib dilanjutkan demi terbentuk kesinambungan, agar masyarakat juga tetap merasakan manfaatnya," terangnya.

Lebih lanjut Jasman mengatakan PDRB perkapita Kota Payakumbuh dalam 10 tahun terakhir terus naik. PDRB per kapita berdasarkan harga berlaku (ADHB) naik dari angka 29,95 juta rupiah pada tahun 2013 tumbuh menjadi 50,67 juta rupiah pada tahun 2019, dan tahun 2020 saat pandemi mengalami penurunan sedikit menjadi 49,28 juta rupiah. Kondisi tahun 2023, seiring dengan membaiknya perekonomian PDRB per kapita ADHB naik mencapai angka 62,02 juta rupiah.

Angka pengangguran dalam 10 tahun terakhir juga mengalami penurunan yang signifikan dari angka 7,13 persen pada tahun 2013 sempat turun ke level terendah tahun 2017 diangka 3,45 persen dan tahun 2020 akibat pandemi naik pada angka 6,68 persen. Tahun 2023 angka pengangguran ini kembali turun ke angka 4,84 persen.

"Angka kemiskinan juga mengalami penurunan secara konsisten dalam 10 tahun. Kita mampu menurunkan angka kemiskinan di kota Payakumbuh sebesar 2,16 persen yaitu dari angka 7,81 persen pada tahun 2013 menjadi 5,65 persen pada tahun 2020. Namun kondisi covid-19 membuat angka kemiskinan tahun 2021 naik menjadi 6,16 persen. Seiring mulai pulihnya perekonomian, tingkat kemiskinan Kota Payakumbuh tahun 2023 turun menjadi 5,44 persen," ujarnya.

Indeks gini rasio kota Payakumbuh yang mulai dihitung tahun 2015, juga konsisten turun selama 5 tahun. Dari angka 0,340 pada tahun 2015 menjadi 0,280 pada tahun 2019 dan pada saat pandemi tahun 2020 kembali naik menjadi 0,325. Tahun 2023 indeks gini ratio turun lagi menjadi 0,316. Kondisi ini menggambarkan ketimpangan pendapatan di Kota Payakumbuh semakin kecil.

Dari sisi pembangunan sumber daya manusia yang diukur melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dalam 10 tahun terakhir IPM kota Payakumbuh naik sebesar 3,80 poin dari angka 76,34 pada tahun 2013 menjadi 80,14 pada tahun 2023. Dari 19 kabupaten kota di provinsi Sumatera Barat IPM kota Payakumbuh berada di peringkat ketiga setelah kota Padang dan kota Bukittinggi.

"Dari angka-angka tersebut di atas menunjukkan bahwa indikator makro kota Payakumbuh mengalami perkembangan cukup menggembirakan, artinya apa yang sudah dilakukan, dan kolaborasi lintas stakeholder yang dibangun sudah berada pada jalur yang benar. Ini menjadi modal dasar kita untuk menyusun cita -- cita kita untuk Kota Payakumbuh yang lebih maju 20 tahun mendatang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jasman katakan jika melihat ke depan Kota Payakumbuh yang pertumbuhannya sangat pesat, jika tidak diimbangi tenaga kerja yang berdaya saing akan menjadi penonton saja pada akhirnya.

"Untuk itu, RPJPD Kota Payakumbuh 2025-2045 dirasa perlu untuk disampaikan kepada masyarakat melalui forum Musrenbang ini," tuturnya

Jasman menyebutkan, visi pembangunan jangka panjang Kota Payakumbuh tahun 2025-2045 yakni Payakumbuh Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan sebagai Perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Adapun arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kota Payakumbuh terbagi dalam empat tahap/periode dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dimana keempat tahap tersebut yakni ;

1. Periode pertama RPJMD (2025-2029) yakni terkait memperkuat pondasi pembangunan,

2. Periode kedua RPJMD (2030-2034) yakni terkait percepatan pembangunan,

3. Periode ketiga RPJMD (2035-2039) yakni terkait pemantapan dan perlukan daya saing, dan

4. Periode keempat RPJMD (2040-2045) yakni terkait Payakumbuh yang bermartabat, maju dan berkelanjutan.

"Periode RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025--2045, akan dimulai pada tahun 2025. Namun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun, kita harus menyusunnya lebih awal karena dokumen ini merupakan kebutuhan sebagai rujukan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam masa jabatan sesuai regulasi," ungkap Jasman.

Agar dapat berjalan dengan cepat untuk Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 kota Payakumbuh, Jasman berharap kedepan terus dilakukan peningkatan integritas, sinkronisasi, dan sinergisitas pembangunan di Kota Payakumbuh melalui sistem perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan yang mampu berkolaborasi secara transparan dan akuntabel.

Dan yang tak kalah pentingnya untuk optimalisasi partisipasi masyarakat, dunia usaha serta termanfaatkannya sumber daya yang ada secara efesien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga pada Musrenbang RPJPD kota Payakumbuh tahun 2025-2045 dirangkum dalam rumus dan menyepakati;Visi Misi RPJPD,Sasaran Pokok, Indikator beserta target, danarah kebijakan 20 Tahun dan masing-masing periode RPJMD dalam RPJPD.

"Selanjutnya dalam menghadapi persaingan global perlu kesiapan Kota Payakumbuh untuk menghadirkan birokrasi bertaraf internasional di tahun 2045," katanya menandaskan. (hum-pyk/pr)

Sumber: Humas Payakumbuh