JERNIHNEWS.COM-Sebanyak 47 anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Payakumbuh akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I, pada 25 April 2024 di Hotel Kolivera 2, Sicincin, Kota Payakumbuh. Panitia Muscab telah selesai dibentuk pada rapat, Jumat (01/03/2024) di Kafe Route 10, kawasan wisata Batang Agam Payakumbuh.
Diamanahkan sebagai Ketua Muscab Nedi Rinaldi, SH, MH dan sekretaris Dedi Mas Putra, SH, MH. Muscab selain akan memilih ketua DPC Peradi Payakumbuh juga memilih ketua Dewan Kehormatan (DK).
Ketua Panitia Muscab, Nedi Rinaldi didampingi Sekretaris Dedi Mas Putra mengatakan jumlah anggota DPC Peradi Payakumbuh sebanyak 47 orang. Mereka tersebar pada tiga daerah, yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar.
"Jadi yang tergabung pada DPC Peradi Payakumbuh ada tiga daerah, yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Tanah Datar," kata Nedi Rinaldi menjelaskan, sembari mengatakan bahwa Sekretaris Panitia Muscab, Dedi Masputra merupakan advokat yang berasal Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu Dedi Masputra mengatakan panitia memiliki waktu lebih kurang 1,5 bulan untuk mempersiapkan Muscab. Panitia berharap Muscab bisa dipersiapkan dengan baik, sehingga nantinya bisa berjalan lancar dan sukses.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru DPC Peradi Payakumbuh hasil Muscab I nantinya, diharapkan DPC Peradi Payakumbuh bisa lebih aktif, sehingga roda organisasi ini berjalan sebagaimana mestinya. Program-program, visi dan misi Peradi tersebut bisa terlaksana, baik yang terkait dengan internal maupun eksternal.
"Selama ini memang belum bergerak. Semoga dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, DPC Peradi Payakumbuh bisa aktif," sebut advokat kondang Payakumbuh, Nedi Rinaldi.
Apakah Nedi Rinaldi dan Dedi Masputra selaku ketua dan sekretaris panitia akan maju atau mencalonkan sebagai Ketua DPC Peradi Payakumbuh pada Muscab yang digelar setelah Hari Raya Idul Fitri nanti? "Kita serahkan kepada semua anggota. Kalau diberikan amanah, insyaallah kita siap," kata Nedi dan Dedi.
Dikutip dari websitenya, Peradi bertugas mendampingi perkara-perkara masyarakat pencari keadilan, masyarakat miskin dan termarginalkan. Berikutnya melakukan pendampingan terhadap anggota Peradi yang tersangkut masalah hukum. Melaksanakan pelayanan konsultasi dan penyluhan hukum kepada masyarakat di wilayah Indonesia.
Peradi kini telah memasuki usia ke 19 tahun, dihitung sejak berdirinya Peradi, 07 April 2025 di Jakarta. Pendirian Peradi berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. (erz)