JERNIHNEWS.COM-Kualitas Kepatuhan Pelayanan Publik di Kota Payakumbuh terbaik dari semua kota yang ada di Provinsi Sumbar. Sedangkan Kualitas Kepatuhan Pelayanan di Kabupaten Solok juga terbaik dari seluruh kabupaten di Sumbar. Hal itu terungkap pada Pemeringkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (08/01/2024).
Daftar Peringkat Kategori Kota:
- Pemko Payakumbuh, total nilai 91,41.
- Pemko Padang Panjang, total nilai 90,72.
- Pemko Pariaman, total nilai (90,64.
- Pemko Solok, total nilai 84,88.
- Pemko Bukittinggi, total nilai 84,79.
- Pemko Sawahlunto, total nilai 82,76
- Pemko Padang, total nilai 82,64.
Daftar Peringkat Kategori Kota:
- Pemkab Solok, total nilai 95,08.
- Pemkab Dharmasraya, total nilai 93,77.
- Pemkab Agam, total nilai 92,58.
- Pemkab Tanah Datar, total nilai 92,44.
- Pemkab Pasaman, total nilai 90,42.
- Pemkab Limapuluh Kota, total nilai 85,59.
- Pemkab Solok Selatan, total nilai 84,95
- Pemkab Pasaman Barat, total nilai 84,51.
- Pemkab Padang Pariaman, total nilai 81,23.
- Pemkab Pesisir Selatan, total nilai 79,33.
- Pemkab Sijunjung, total nilai 78,78.
- Pemkab Kepulauan Mentawai, total nilai 67,03.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi Pemkab/Pemko di Sumbar, yang berhasil meningkatkan kualitas kepatuhan dalam pelayanan publik. Namun demikian, Gubernur menekankan agar pemda tidak lekas berpuas diri, melainkan harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya, pada agenda Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023, yang digelar oleh Ombudsman RI perwakilan Sumbar tersebut.
"Pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama Kepala Daerah dan jajarannya. Tolok ukur keberhasilan negara dan pemerintah oleh masyarakat, dilihat dari bagaimana pelayanan dilakukan," ucap Gubernur mengawali sambutannya.
Gubernur Mahyeldi meyakini, citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, akan sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah itu sendiri. Oleh karena itu, Gubernur sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bimbingan dari Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sumbar, sehingga kualitas pelayanan publik Pemprov, Pemkab, dan Pemko di Sumbar terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Nyinyirnya Ombudsman sangat berdampak baik pada peningkatan kualitas pelayanan publik kita. Pemprov Sumbar sendiri untuk tahun penilaian 2023 berhasil menembus jajaran enam besar Provinsi di Indonesia, dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi, Kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau," ucap Gubernur lagi.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan kepada jajarannya di Pemprov Sumbar, serta kepada para kepala daerah dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumbar, untuk tidak berpuas diri atas hasil yang dicapai pada penilaian tahun ini. Sebab, masih banyak hal yang perlu selalu diperbaiki, mengingat tantangan dan kebutuhan pelayanan publik selalu berkembang dan semakin kompleks dari hari ke hari.
"Semoga, pada tahun 2024 ini, kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumbar. Sebagaimana pesan Rasulullah, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Jangan berpuas diri, sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan, termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi," ucap Gubernur mengakhiri.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, secara umum pelayanan publik di seluruh daerah di Sumbar terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun patut diakui, bahwa kualitas pelayanan publik di provinsi lain pun terus meningkat. Oleh karena itu, peningkatan harus selalu dilakukan dari waktu ke waktu.
"Patut diingat, bahwa peningkatan pelayanan bukan hanya karena ada penilaian, sebab ini adalah tanggung jawab yang juga terpatri tegas dalam core value ASN. Ada pun faktanya di lapangan, upaya peningkatan kualitas pelayanan memang selalu dilakukan, tapi kita masih punya banyak PR untuk diselesaikan. Terutama sekali soal maladministrasi," ucap Yefri.
Yefri menjelaskan, untuk tahun penilaian 2023, Sumbar telah dinyatakan bebas dari daerah dengan kualitas pelayanan publik dengan nilai rendah dan terendah. Namun, memang terdapat beberapa kabupaten/kota dengan penilaian yang fluktuatif dari tahun ke tahun, yang lebih disebabkan oleh pergeseran dan pergantian penanggung jawab pada organisasi-organisasi perangkat daerah, yang berkaitan langsung dengan pelayanan. (adpsb/mal/isq/pr)