Ortu Siswa yang Katapel Mata Guru hingga Buta Serahkan Diri

oleh -808 klik
Arpanjaya (kaus merah), yang mengenapel mata Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (05/08/2023) malam. Dia menyerang guru itu, setelah anaknya dilarang merokok di lingkungan sekolah oleh Zaharman. IST
Arpanjaya (kaus merah), yang mengenapel mata Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (05/08/2023) malam. Dia menyerang guru itu, setelah anaknya dilarang merokok di lingkungan sekolah oleh Zaharman. IST

JERNIHNEWS.COM- Arpanjaya (45), orang tua siswa yang melakukan penganiayaan dengan katapel hingga mata Zaharman (58) guru SMAN 7 Rejang Lebong buta, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia diantar keluarganya ke Mapolres Rejang Lebong.

Arpanjaya sempat kabur empat hari usai menganiaya Zarahman yang merupakan guru olahraga tempat anak menuntut ilmu. Arpanjaya menyerahkan diri pada Sabtu (05/08/2023) malam didampingi istri dan kerabatnya.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan Arpanjaya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarganya. "Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri," kata Yusiady, Ahad (06/08/2023) sebagaimana dikutip dari detik.com.

Yusiady menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Belum diketahui selama buron pelaku bersembunyi di mana. "Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat dikatapel," jelas Yusiady.

Sebelumnya, Zaharman dinyatakan buta permanen usai dikatapel Arpanjaya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anak Zaharman, Ilham Mubdi, yang menjaga Zaharman di rumah sakit.

"Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel," kata Ilham di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (05/08/2023).

Ilham mengklarifikasi soal ayahnya yang menendang siswa anak Arpanjaya. Menurut pengakuan ayahnya, anak Arpanjaya tidak ditendang di bagian kepala seperti kabar yang beredar di publik.

"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut saja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," ungkapnya.

Peristiwa ini mendapatkan perhatian banyak pihak, seperti PGRI Pusat, Gubernur Bengkulu, DPP Iluni UNP tempat Zaharman dulu kuliah dan banyak pihak lainnya. Pelaku diminta diberikan hukuman setimpal. Selain mencoreng dunia pendidikan, praktik buruk oleh pelaku itu juga bisa menjadi preseden negatif. (mud/mud/pr)