JERNIHNEWS.COM-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Bukittinggi dilaksanakan secara serentak melalui sistem online.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Hendri mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bukittiggi dilakukan secara serentak. Masing-masing sekolah juga telah membentuk panitia PPDB tahun ajaran 2023-2024.
Pendaftaran PPDB online di Bukittinggi kata Hendri, terbagi dalam empat jalur, yakni jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur pemenuhan kuota.
Untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, pendaftaran PPDB dilaksanakan dari tanggal 16-17 Juni. Pengumuman lulusan dan pendaftaran ulang siswa pada tanggal 19-20 Juni. PPDB jalur prestasi pendaftarannya dilakukan pada 19-20 Juni. Pengumuman lulusan dan pendaftaran ulang pada 22-23 Juni.
Selanjutnya pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi dilaksanakan pada 22-23 Juni 2023. Pengumuman lulusan dan pendaftaran ulang dilakukan pada 26-28 Juni. Terakhir, pendaftaran PPDB melalui jalur pemenuhan kuota dilakanakan pada tanggal 30 Juni s/d 01 Juli 2023. Pengumuman lulusan dan pendaftaran ulang pada 4-6 Juli 2023.
"Dari empatjalur PPDB tersebut, kuota PPDB untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua sebesar 10 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur zonasi 75 persen, dan jalur pemenuhan kuota sebesar 10 persen dari total daya tampung sekolah," ujar Hendri di ruang kerjanya, Rabu (21/06/2023).
Ia menyebutkan, guna kelancaran pendaftaran PPDB online tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2023/2024, Disdikbud Bukittinggi sudah merancang aplikasi, flyer atau selebaran terkait jadwal pendaftaran PPDB melalui empat jalur tersebut. Informasi PPDB ini juga terpampang melalui spanduk di masing-masing sekolah dan kantor Disdikbud.
Adapun persyaratan untuk pendaftaran PPDB online ini adalah file scan KTP dan Kartu Keluarga orang tua, file scan Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKL/SKHU), file scan KIP/PKH/KKS untuk jalur afirmasi, file scan surat keterangan pindah orang tua khusus jalur perpindahan orang tua, file scan sertifikat prestasi khusus bagi jalur prestasi, dan file foto.
Untuk proses pendaftarannya terang Hendri, calon peserta didik diminta untuk masuk mengunjungi halaman aplikasi online PPDB Kota Bukittinggi. Setelah masuk, yang akan muncul pertama adalah keterangan alamat calon siswa baru.
Setelah dipilih alamat dilanjutkan dengan mengisikan lokasi tempat tinggal meliputi RT, RW, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memilih sekolah yang dituju. Setelah mengentri NIK di dalam aplikasi PPDB online, data base calon siswa baru akan terkirim langsung ke sistem yang tersambung pada operator di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Apabila NIK itu dinyatakan lolos, maka calon siswa yang bersangkutan tidak dapat lagi mendaftar ke sekolah lain. Selanjutnya, calon peserta didik baru melengkapi persyaratan berbentuk file PDF yang diupload pada aplikasi," ucapnya.
Menurut Hendri, dengan adanya PPDB online yang terbagi dalam empat jalur ini, tidak menutup peluang bagi calon peserta didik dari daerah tetangga yang berdekatan dengan Bukittinggi untuk mendataftar pada SD yang ada di Bukittinggi, meski peluang tersebut sangat kecil.
Untuk Kota Bukittingi ada sekitar 46 SD Negeri dan 8 SMP Negeri. Bagi sekolah yang daya tampungnya tidak memenuhi kuota dalam proses PPDB, tentu sekolah yang bersangkutan akan menyeleksi terhadap calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur pemenuhan kuotaini, termasuk calon peserta didik dari luar daerah.
"Jika ada permasalahan yang ditemukan dalam pendaftaran, orang tua atau calon peserta didik barubisa menghubungi panitia PPDB di sekolah masing-masing," tuturHendri. (wan)