Wabup Agam Irwan Fikri Mundur

oleh -628 klik
Irwan Fikri, SH, Wabup Agam yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wabup, Jumat (12/05/2023). IST
Irwan Fikri, SH, Wabup Agam yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wabup, Jumat (12/05/2023). IST

JERNIHNEWS.COM-- Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri, SH mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Irwan disebabkan terjadinya pecah kongsi atau hubungan kerja yang tidak bagus antara Bupati dan Wakil Bupati Agam sehingga berpotensi mengganggu roda pemerintahan dan merugikan masyarakat. Surat pengunduran diri itu beredar luas di medsos.

Surat pengunduran diri itu ditulis Irwan Fikri dengan ketikan komputer, tertanggal Jumat 12 Mei 2023. Irwan Fikri alias Awang telah menyampaikan surat permohonan mundur tersebut kepada DPRD Agam dan telah diterima sekretaris DPRD Agam.

"Mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Harapan saya Pemkab Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya," tulis pria kelahiran Maninjau, 3 November 1968 tersebut.

Irwan Fikri juga mohon maklum kepada masyarakat Kabupaten Agam atas pengunduran dirinya tersebut. Selanjutnya, dia berharap agar surat itu diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Surat pengunduran diri Irwan Fikri juga dimuat di akun FB atas nama Zakirman Tanjung bersama dengan surat tanda terima surat pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Agam.

"Mantap Pak Irwan Fikri SH Dt Parpatiah! Hidup memang tidak untuk memilih, akan tetapi dalam menapaki atape demi etape kehidupan, kita mesti menentukan pilihan. Salut saya kepada Anda!" tulis Zakirman Tanjung pada dinding medsosnya.

Masyarakat Dirugikan

Pada bagian lain, Syamsul Bahri selaku Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Agam, mengatakan, bahwa pengunduran diri Irwan Fikri itu biasa saja dan sah-sah saja sebagai warga negara.

"Sah saja Saudara Wakil Bupati mengajukan pengunduran diri. Tentunya itu adalah pilihan politiknya," kata Syamsul Bahri.

Menurutnya, seorang warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih jalan politiknya, begitu juga dengan. Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. "Ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapannya, sah saja mengambil pilihan lain," ujarnya.

Namun di sisi lain Syamsul Bahri juga merasa rugi atas kemunduran Irwan Fikri. "Dengan mundurnya Saudara Wakil Bupati, saya sebagai rang Agam dan tentunya masyarakat Agam sangat dirugikan. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Agam. Mundurnya Wakil Bupati menciptakan kepincangan dalam pemerintahan Kabupaten Agam," katanya.

Syamsul Bahri juga mengatakan, bahwa pecah kongsi antara Bupati dan Wakil Bupati Agam, menunjukkan kegagalan Pilkada di Kabupaten Agam.

Ke depan dia berharap masyarakat harus jeli memilih pasangan pemimpin, agar sinergisitas dan keharmonisan terjaga, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pembangunan di Agam.

"Sudah saatnya, masyarakat Agam bangkit dari keterlenaan pilkada," lanjutnya.

Ia menegaskan kembali, masyarakat harus jeli memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah sampai akhir jabatan dan berkemampuan untuk menjaga kekompakan serta merealisasikan visi dan misi bersama.

"Sehingga biaya pilkada yang cukup besar dan menghabiskan uang rakyat tidak mubazir," kata Syamsul Bahri menandaskan. (pzf/pr)