Oleh: Yon Erizon
JERNIHNEWS.COM-Tidak terlalu berlebihan kiranya jika disebut Kabupaten Limapuluh Kota mimpi buruk selama 2 periode, tepatnya 2016-2021 dan 2021-2024. Mengapa demikian? Karena selama 2 periode itu pula pemerintahan kabupaten yang kaya dengan berbagai potensi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bupati dan Wakil Bupatinya pecah kongsi. Lalu, bagaimana Limapuluh Kota ke depan?
Tahun 2024 adalah tahun politik. Di mana di tahun itu dilaksanakan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) secara serempak, tepatnya Rabu 14 Februari 2024. Berikutnya, di Hari Rabu tanggal 27 November 2024 dilangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pula. Sedangkan tahun 2023, proses politik atau persiapan menuju Pileg, Pilpres dan Pilkada telah pula dimulai.
Tulisan tentang 'Mimpi Buruk' Limapuluh Kota 2 Periode, bukanlah bagian dari politik praktis dalam upaya mengejar kekuasaan pada Pileg, Pilpres atau pun Pilkada. Tapi, adalah bagian dari pendidikan politik, masukan dan kritikan yang membangun. Tujuannya adalah untuk perubahan dan perbaikan serta kemajuan Kabupaten Limapuluh Kota ke depan. Narasi kunci yang paling menohok "jangan sampai jatuh pada lubang yang sama untuk ketiga kalinya".
Mohon maaf dalam tulisan ini memang tidak akan disebutkan nama atau pun inisial Bupati dan Wabup Limapuluh Kota Tahun 2016-2021 dan tahun 2021-2024 yang pecah kongsi itu. Penulis yakin, pembaca sudah tahu siapa yang dimaksud. Jika pun ada yang belum tahu, tinggal bertanya kepada yang lain atau menggunakan mesin pencari di internet. Mengapa tidak diungkap nama dan inisialnya? Agar tidak dianggap melakukan pembunuhan karakter.
Akibat terjadinya perpecahan pada pasangan Bupati dan Wabup, maka roda pemerintahan berjalan tidak normal. Energi keduanya terkuras oleh perseteruan. Terkontaminasi oleh disharmonisasi Bupati dan Wabup, para pejabat dan pegawai Pemkab Limapuluh Kota pun tidak bisa bekerja maksimal. Tak bisa dihindari para bawahan pun ikut terlibat dalam bergunjingan gonjang-ganjing BA 1 C dan BA 2 C di kantor baganjong Bukit Limau, Sarilamak. Perseturuan itu pun tidak lagi menjadi rahasia umum.
Pada kasus pecah kongsi Bupati dan Bupati Limapuluh Kota 2016-2021, kondisinya tidak berkesudahan. Keduanya tidak pernah menyelesaikan perseteruan mereka hingga habis masa jabatannya. Bahkan hingga Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2020, mereka pun menerima dampaknya. Politik menghukum keduanya. Bupatinya tidak dapat parpol untuk mencalonkan kembali, sedangkan wabupnya kalah total ketika mencalonkan jadi Bupati.
Sangat besar harapan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota kepada Bupati dan Wabup Limapuluh Kota 2021-2024 begitu mereka terpilih dan dilantik. Rasanya, duet mereka sangat ideal. Perpaduan antara politisi kenyang pengalaman dengan etrepreuner muda yang energik. Keduanya di masa kampanye juga sangat kompak. Saling memuji. Sejuk sekali rasanya mata menyaksikan keduanya. Alhamdulillah, kondisi itu pun masih terus berlangsung hingga usai pelantikan keduanya.
Namun sayang, keakuran keduanya rupanya tak pula sampai seumur mentimun. Suasana pun berubah 120 derajat. Hal ini diperparah lagi oleh sejumlah 'kereta tak balampu' yang menyampaikan 'pesan maut'. Akibatnya, hubungan mereka semakin buruk bahkan bergeser hingga 180 derajat. Laksana 'bakarek rotan' lah jadinya hubungan keduanya. Puji-pujian pun sirna, yang ada adalah langkah-langkah 'sekakmat'.
Mayoritas bawahan cari aman. Bersikap ABS (asal bapak senang) kepada pemegang kekuasaan. Karena sewaktu-waktu bisa dimutasi ke tempat kering, bahkan juga bisa diparkir atau non job. Pegawai pemkab kehilangan gairah kerja. Dan itu seiring pula dengan banyaknya aneka tunjangan yang tersedot oleh penanganan Covid-19 di tahun 2021 dan 2022. Semakin hilang semangat dan gairah kerja mereka.
Secara kasat mata sejumlah pembangunan terlaksana. Beberapa jalan kabupaten yang rusak parah diperbaiki hingga terlihat mulus. Begitu pula dengan pembangunan fisik lainnya juga tampak terlaksana. Bupati pun rutin hadir membuka dan meresmikan acara di mana-mana. Tak melihat levelnya, baik skala besar atau kecil, bupati mayoritas selalu hadir. Namun ternyata pada akhir tahun 2022, kas daerah tak tersedia, hingga kewajiban kepada kontraktor miliaran yang tak terbayarkan sesuai dengan waktunya. Besar pasak dari pada tiang.
Jika dikuliti program-program yang merupakan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wabup satu persatu, jamak yang belum terlaksana. Harapan yang tertuju kepada keduanya, agar dapat menyelesaikan program kerja di 17 bulan masa akhir pengabdian mereka. Kendati selama ini, tidak ada satu pihak pun yang berhasil mendamaikan mereka, maka diharapkan dengan kesadaran sendiri mereka untuk rujuk. Minimal, pertimbangan politik yang membuat mereka rujuk, jika memang keduanya belum mau berdamai demi rasa sayang dan tanggung jawab terhadap kemajuan Limapuluh Kota.
Tapi jika keduanya tidak rujuk, maka nasib mereka tidak tertutup kemungkinan akan sama dengan Bupati dan Wabup yang sebelumnya. Satu menjadi arang dan satu lagi menjadi abu. Apalagi sekarang sudah zaman serba digital. Jejak digital mereka ada dalam genggaman sebagian besar masyarakat Limapuluh Kota.
Ada contoh pada seluruh tingkatan pemerintahan yang telah ditinggalkan oleh para tokoh kita orang minang. Di Kota Payakumbuh, masa periode 2002-2007 ada Wakil Walikota yakni Benny Muchtar yang memilih mundur dan meninggalkan keseluruhan fasilitas jabatannya, karena merasa tidak sejalan dengan Walikotanya.
Berikutnya, di Sumbar pada 1997-1999, Gubernur Muchlis Ibrahim yang mundur dari jabatan dengan meninggalkan seluruh fasilitas yang melekat pada jabatannya, karena merasa tidak dihargai oleh pusat. Demikian pula seorang Wapres RI yang berasal dari Minangkabau, Moh. Hatta atau dikenal dengan Bung Hatta juga mundur dari jabatan Wapres, karena merasa pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden yang berkuasa sudah melenceng.
Kendati mungkin tindakan para pemimpin yang mundur dari jabatannya itu perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui kebenaran atau dampak positif bagi masyarakat dan rakyat, namun yang jelas setidaknya ketika peran mereka tidak optimal lagi di pemerintahan, mereka tidak lagi menikmati fasilitas kemewahan dari jabatan tersebut. Ini bisa bisa menjadi pelajaran bagi Kada atau Wakada yang tidak sungguh-sungguh menjalankan tugasnya.
Perlu Gerak Maju 2024-2029
Sebagai daerah yang terletak pada jalur strategis lintas Sumbar-Riau dan alamnya subur serta indah, semestinya Kabupaten Limapuluh Kota bisa jauh lebih maju dari sekarang. Sumber Daya Manusia (SDM)-nya juga banyak yang unggul, bahkan menjadi orang nomor satu di berbagai perguruan tinggi negeri di tanah air. Perantaunya juga banyak yang sukses. Dari segi potensi Kabupaten Limapuluh Kota sungguh luar biasa. Harusnya Kabupaten Limapuluh Kota bisa lebih maju dari Kota Payakumbuh. Setidaknya janganlah terlalu timpang perbandingan kemajuan dua daerah yang 'berdunsanak' ini.
Barangkali ke depan mungkin standarisasi bakal Cabup dan Cawabup Limapuluh Kota perlu ditingkatkan 2-3 level lagi dari sebelumnya. Kalau persyaratan calon Cabup/Cawabup tentu telah ditentukan berdasarkan UU Pilkada dan Peraturan KPU. Tapi persoalan tokoh, takah, berjiwa besar, berkomitmen dan cinta terhadap Kabupaten Limapuluh Kota tentu belum tertuang dalam syarat-syarat formal tersebut. Itulah perlu kiranya untuk lebih selektif di dalam menentukan Cabup dan Wabup Limapuluh Kota ke depan.
Masyarakat tidak butuh sosok-sosok yang visinya hanya sebatas menjadi Bupati dan Wabup. Karena jika demikian, setelah jabatan Bupati dan Wabup diperoleh, mereka semata-mata hanya menikmati jabatan itu. Mereka lupa mengabdi kepada masyarakat dan daerah. Sosok yang dibutuhkan ke depan adalah sosok yang memiliki visi dan misi membangun dan memajukan daerah. Bukan sosok yang menjadikan jabatan Bupati/Wabup sebagai tujuan. Semoga bermanfaat. *