Baznas Kab. 50 Kota Serahkan THR Rp252 Juta untuk 857 Honorer

oleh -536 klik
Para guru dan pegawai honorer yang kurang mampu di Kabupaten Limapuluh Kota menjemput paket lebaran atau THR di Baznas Kabupaten Limapuluh Kota. Sebanyak 587 mustahik atau penerima dengan jumlah total Rp252.100.000,-. ERZ
Para guru dan pegawai honorer yang kurang mampu di Kabupaten Limapuluh Kota menjemput paket lebaran atau THR di Baznas Kabupaten Limapuluh Kota. Sebanyak 587 mustahik atau penerima dengan jumlah total Rp252.100.000,-. ERZ

JERNIHNEWS.COM-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan paket lebaran atau biasa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nilai total Rp252. 100.000,- kepada 857 honorer guru SD dan SMP serta OPD di Kabupaten Limapuluh Kota, Senin dan Selasa (17-18/04/2023) di Kantor Baznas, Jl. Raya Lembah Harau.

Edrimal Dt. Ulak Cimano, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Program Baznas Kabupaten Limapuluh Kota. ERZ
Edrimal Dt. Ulak Cimano, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Program Baznas Kabupaten Limapuluh Kota. ERZ

"Tidak semua honorer yang memperoleh, hanya yang kurang mampu saja. Dan hal itu sudah dilakukan pendataan. Masing-masing memperoleh Rp300 ribu, kecuali yang 50 orang di lingkungan Setda. Mereka memperoleh Rp200.000," kata Edrimal Dt. Ulak Cimano, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Program Baznas Kabupaten Limapuluh, Senin (17/04/2023).

Disebutkan sumber dana yang dijadikan untuk THR ini adalah zakat para PNS atau ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Tahun 2022 jumlah zakat yang berhasil dihimpun Rp4,2 miliar dari target Rp8 miliar. Target itu sama dengan potensi zakat seluruh ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, yakni Rp 8 miliar.

Hanya saja, belum semua ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Baru hanya sekitar 60% yang sudah membayarkannya melalui Baznas Limapuluh Kota. Dari yang 60 % itu juga belum semuanya yang bulat atau 2,5 persen membayarkan zakatnya ke lembaga ini.

Baru hanya enam dinas saja yang sudah bulat atau 2,5 persen membayarkan zakat melalui Baznas Limapuluh Kota, yakni; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DinasPerikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Badan Keuangan.

"Kalau yang enam dinas itu semuanya ASN-nya menyalurkan zakatnya sebesar 2,5 melalui Baznas. Kalau yang lain, beragam yang menyetor 2 persen dan bahkan ada hanya 1 persen saja. Kita himbau ke depan agar semua zakat ASN Pemkab Limapuluh Kota disalurkan melalui Baznas," kata Edrimal Dt. Ulak Cimano sembari berharap agar THR itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik atau penerima manfaat. (erz)