JERNIHNEWS.COM- Ulah tindakan tidak rasional dengan sengaja merusak mobil dinas BA 35 N, Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang Albert Dwitra dicopot dari jabatannya, Senin (20/02/2023). Video pengrusakan mobil dinas dengan sengaja itu tersebar luas di jagat maya.
"Betul. Dicopot, dan berlaku per hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, Senin (20/2/2023).
Menurut Ampera, langkah pemberhentian diambil dengan koordinasi Wali Kota, Fadly Amran yang tengah berada di Mekkah menjalankan ibadah Umroh.
"Ini dimaksudkan untuk memudahkan penyelidikan, karena pemko sudah membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini," katanya menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perusakan mobil dinas itu dilakukan secara sengaja oleh sopir dinas dengan sepengetahuan dari Kasatpol PP Albert Dwitra.
Sebuah video perusakan mobil dinas beredar di sosial media. Video itu memperlihatkan sejumlah petugas berseragam Satpol PP mengawasi rekannya yang menabrakkan mobil berwarna merah ke tiang bangunan. Tidak saja bagian depan mobil, tapi juga bagian belakang mobil juga dirusak dengan cara yang sama, membenturkannya ke tiang gedung.
Setelah ditindaklanjuti ternyata mobil berplat merah dengan nomor polisi BA 35 N itu diketahui digunakan Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang, Fadly Amran mengaku sudah mendapat kabar tentang hal ini. Ia menyebut akan mengambil langkah tegas terhadap upaya dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas. (dtk)
Sumber: Detik.com