JERNIHNEWS.COM-Untuk mengetahui prestasi kerja kepala sekolah, Dinas Pendidikan Provonsi Sumareta Barat akan melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta. Jadwal PKKS direncanakan dari 1 November sampai dengan 17 Desember 2022.

Agenda tahunan PKKS itu berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 821.22/5354/P.GTK-2022 tanggal 17 Oktober 2022 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA, SMK, dan SLB. Pelaksanaan PKKS itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Surat dinas yang ditandatangani Kepala Dinas Barlius, MM dan ditujukan kepada 8 Kepala Cabang Dinas Wilayah dan Ketua MKKS SMA, SMK, dan SLB itu berisi sejumlah informasi dan harapan, di antaranya jadwal pelaksanaan PKKS dari tgl. 1 November s.d. 17 Desember 2022 dan pelaporan hasil dari Tim Penilai PKKS ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabdin Wilayah I s.d.VIII dari tgl 19 s.d.30 Desember 2022.
Tim PKKS memberdayakan pengawas sekolah di lingkungan Cabdin, menetapkan tim pelaksana PKKS berdasarkan Surat Keputusan Kacabdin. Jumlah tim penilai tiap sekolah 3 orang, termasuk pengawas sekolah pembina sebagai pendamping dengan menggunakan aplikasi instrumen PKKS yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan, pelaksanaan penilaian dengan prinsip objektif, transparan berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Persiapan PKKS Cabdin Wilayah IV
Menindaklanjuti Surat Kadisdik Sumbar maka pihak Cabdin Wil. IV (Kota Payakumbuh, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datar) melakukan rapat lengkap persiapan PKKS 2022 yang dihadiri Kasi SMA dan SMK, Koordinator Pengawas Sekolah serta seluruh Pengawas Sekolah di kantor Cabdin Wilayah IV, Senin (31/10/2022).
Kacabdin Wilayah IV yang diwakili Iyus, M. Pd.T dalam rapat berharap agar pelaksanaan PKKS tetap pada prinsip objektif. "Jika ada kekurangan kepala sekolah agar tim penilai membuat catatan untuk bisa diperbaiki untuk tahun berikutnya," harap Iyus menyampaikan bahwa Kacabdin Wilayah IV tidak bisa hadir dalam rapat ini karena ada rapat di kantor Gubernur Sumbar di Padang.
Korwas Limapuluh Kota Drs. Yulnifen Hendri juga menyampaikan tidak ada upacara penyambutan Tim PKKS oleh sekolah yang akan dinilai. Sedangkan Korwas Kota Payakukbuh Autaf Muzarli, M. Pd juga menyampaikan bahwa instrumen PKKS yang digunakan adalah instrumen PKKS tahun lalu yang telah direvisi dan disempurnakan. Jadwal pelaksanaan PKKS se-Cabdil Wil. IV segera disiapkan dalam waktu tiga hari ke depan.
Acara ditutup dengan acara kekeluargaan perpisahan dengan Pengawas Sekolah dan staf Cabdin yang memasuki masa purnabakti, di antaranya; Dr. Gusrizal, M.Pd, Drs. Muliatua Siregar, dan Helmiwati. (rm)