12.417 Honorer di Sumbar Terancam Diberhentikan, Cuma 20 Persen Berpeluang Terselamatkan

oleh -844 klik
Gubernur Sumbar Mahyeldi. IST
Gubernur Sumbar Mahyeldi. IST

JERNIHNEWS.COM-Sebanyak 12.417 tenaga honorer di Sumbar terancam diberhentikan tahun 2023 sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer. Berkemungkinan hanya sekitar 20 persen saja tenaga honorer itu terselamatkan. Gubernur Sumbar Mahyeldi pun telah menempuh beberapa upaya untuk penyelamatan mereka. Prioritas adalah tenaga IT, satpam, dan supir.

Hal tersebut di atas menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Gubernur se-Indonesia di Bali pada April 2022 lalu, yang di antaranya membahas Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Hasil dari diskusi dalam rakor tersebut, terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan," kata gubernur dalam konferensi pers kepada awak media di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (22/06/2022).

Gubernur juga menyebut terkait nasib Tenaga IT yang bekerja di Diskominfotik Sumbar, menurutnya para Tenaga IT mempunyai keahlian khusus yang mampu membantu jalannya pekerjaan di pemerintahan.

"Kalau seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan beresiko pada pekerjaan kita dan akan beresiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga di beberapa OPD yang lain," ujar Gubernur.

Mahyeldi memerintahkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar untuk melakukan kajian analisa jabatan, menganalisa beban kerja dan peta jabatan, dan melakukan penataan dan redistribusi PNS, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1.829 formasi PPPK yang terdiri dari 1.601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi PPPK.

Kemudian terkait rekrutmen Tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, mengatakan proses rekrutmen Tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa tentunya hal tersebut melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.

"Jadi kalau untuk menampung 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung, kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada sekitar 20 persen tenaga honorer yang dapat ditampung," katanya menandaskan. (via/mmc/pr)

Sumber: Diskominfotik SB